Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Batas Maritim RI, Menlu Retno: Klaim Batas Harus Berdasarkan UNCLOS 1982
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Kembali Jadi Anggota IMO, Menhub: Bukti Pengakuan Dunia

Sabtu, 02 Desember 2017 - 09:31:00 WIB
Indonesia Kembali Jadi Anggota IMO, Menhub: Bukti Pengakuan Dunia
Duta Besar RI untuk Inggris Raya, Irlandia dan IMO, Rizal Sukma (duduk kanan) bersama delegasi RI dalam Sidang IMO di London, Inggris, Jumat (1/12/2017). (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id – Indonesia kembali terpilih menjadi anggota Dewan Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) Kategori C untuk periode 2018--2019 dalam sidang pemilihan di Markas Besar IMO, London, Inggris.

Masuknya Indonesia di Dewan IMO menunjukkan pengakuan dunia atas eksistensi RI di kancah Internasional. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengucapkan selamat kepada delegasi Indonesia atas upaya serta pendekatan diplomatisnya sehingga terpilih sebagai anggota Dewan IMO.

“Dengan menjadi anggota Dewan IMO Kategori C kita manfaatkan kesempatan tersebut untuk meningkatkan kualitas dunia maritim Indonesia menjadi yang terdepan agar dapat memberikan kemaslahatan masyarakat banyak," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulisnya di Sabang, Aceh, Sabtu (2/12/2017).

Menurut Menhub, menjadi anggota Dewan IMO Kategori C memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk ikut serta dalam menentukan kebijakan-kebijakan IMO yang sangat berpengaruh pada dunia kemaritiman.

Sementara itu dilaporkan langsung dari Kantor Pusat IMO di London, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Capt Rudiana mengatakan bahwa 132 negara memberikan suaranya untuk Indonesia dalam pemilihan anggota Dewan IMO dengan sistem voting (pemungutan suara), Jumat, 1 Desember 2017.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut