Ekonom Desak Rencana Impor 105 Ribu Pikap dari India Dibatalkan, Dinilai Ancam Industri Otomotif Nasional
JAKARTA, iNews.id – Rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga pikap secara utuh (completely built up/CBU) dari India untuk operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menuai kritik dari kalangan akademisi. Langkah tersebut dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional.
Ekonom Senior, Didik J Rachbini, mengatakan, kebijakan impor dalam jumlah besar itu mencerminkan ketidaksinkronan kepemimpinan ekonomi dan strategi industrialisasi pemerintah. Kebijakan tersebut berpotensi menjadi bentuk deindustrialisasi terselubung di tengah dorongan pemerintah terhadap penguatan industri nasional.
"Jika terus dilakukan, maka ini menjadi kebijakan instan jangka pendek terlihat praktis, tetapi dalam jangka panjang melemahkan struktur industri nasional," kata Didik, Senin (23/2/2026).
Rektor Universitas Paramadina itu mengingatkan, impor masif berpotensi menekan neraca perdagangan dan memperdalam tekanan pada neraca pembayaran. Padahal, Indonesia selama ini telah mengekspor kendaraan dalam jumlah besar.
Butuh 100.500 Unit, Bos Agrinas Sebut Pabrikan Dalam Negeri Hanya Sanggup 45.000 Mobil Pikap
"Indonesia sudah mengekspor otomotif ke manca negara dalam jumlah besar, lebih setengah juta unit (518 ribu unit). Kebijakan ini melemahkan strategi ekspor otomotif Indonesia," kata Didik.
Didik menilai, Indonesia yang tengah berupaya memperkuat posisi sebagai basis produksi otomotif regional justru berisiko berubah menjadi pasar bagi produsen luar negeri. Industri otomotif Indonesia selama dua dekade terakhir telah berkembang menjadi basis produksi regional dan eksportir global. Masuknya kendaraan impor dalam jumlah besar juga dikhawatirkan menurunkan utilisasi pabrik dalam negeri dan menekan volume produksi, serta melemahkan daya saing industri yang telah dibangun dengan investasi besar.
Impor 105.000 Mobil Pikap dari India, Bagaimana dengan Bengkel dan Sparepart jika Rusak?
"Kebijakan ini menjadi preseden bahwa industri domestik dapat dengan mudah dikorbankan demi solusi cepat, yang pada akhirnya melemahkan fondasi transformasi ekonomi Indonesia," katanya.
Didik juga menyoroti inkonsistensi strategi industrialisasi pemerintah. Di satu sisi pemerintah mendorong peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), investasi manufaktur, dan penguatan rantai pasok, namun di sisi lain membuka impor kendaraan dalam jumlah besar. Inkonsistensi kebijakan seperti ini menciptakan ketidakpastian bagi investor dalam dan luar negeri, serta berisiko merusak kredibilitas kebijakan industri jangka panjang.
"Pemerintah mutlak harus membatalkannya," ujarnya.
Dasco Minta Tunda Impor 105.000 Mobil Pikap dari India: Presiden Masih di Luar Negeri
Dia menekankan pentingnya arah kebijakan yang konsisten dan strategis dengan memprioritaskan produksi domestik melalui pengadaan pemerintah. Dana publik dan pajak harus digunakan untuk memperkuat industri nasional. Pemerintah mesti mendorong peningkatan investasi kendaraan niaga lokal dan membuat kebijakan industri yang konsisten dengan agenda hilirisasi.
Sementara itu, pemerintah memastikan skema pengadaan 105.000 pikap tersebut tidak akan membebani fiskal negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembiayaan dilakukan melalui pinjaman perbankan yang dicicil oleh negara, bukan dari tambahan anggaran baru.
"Komposisi dana (Kopdes) Merah Putih adalah, mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya Kementerian Keuangan adalah setiap tahun kira-kira akan menyicil pinjamannya sebesar Rp40 triliun selama 6 tahun ke depan," kata Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Dia menambahkan, cicilan tersebut bersumber dari Dana Desa yang memang telah dialokasikan setiap tahun, sehingga tidak menambah beban APBN. Kebijakan tersebut juga telah memiliki payung hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Dalam aturan itu disebutkan 58,03 persen dari pagu Dana Desa atau sekitar Rp34,57 triliun diarahkan untuk mendukung program Kopdes Merah Putih, termasuk cicilan kendaraan.
Editor: Maria Christina