Daftar Formasi Khusus CPNS 2021 untuk Pemerintah Pusat dan Daerah
JAKARTA, iNews.id - Seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka. Pemerintah juga bakal membuka formasi-formasi khusus dalam rekrutmen CPNS untuk instansi pusat dan daerah.
Adapun formasi khusus dalam pengadaan CPNS tahun ini di pemerintah pusat, yakni
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik (cumlaude)
Jumlah minimal 10 persen dari formasi.
2. Penyandang Disabilitas
Jumlah minimal 2 persen dari formasi.
Peserta CPNS Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes tapi Harus Penuhi Syarat Berikut
3. Diaspora
Jumlah sesuai kebutuhan.
4. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Suhu Tubuh Peserta CPNS di Atas 37,3 Derajat Celcius, Bagaimana Nasibnya?
5. Formasi Khusus lain yang bersifat strategis.
Sementara itu, formasi khusus dalam pengadaan CPNS 2021 di Pemerintah Daerah, yakni:
Peserta Seleksi CPNS-PPPK Wajib Perhatikan 8 Prokes Covid-19
1. Putra/Putri Lulusan Terbaik (cumlaude)
Jumlah sesuai kebutuhan.
2. Penyandang Disabilitas
Jumlah minimal 2 persen dari formasi.
Tes CPNS dan PPPK Dilakukan dengan Protokol Kesehatan Ketat
3. Diaspora
Jumlah sesuai kebutuhan.