Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : AJI Kecam Upaya Wartawan Intervensi Kasus Siswa SMK Semarang Tewas Ditembak Polisi
Advertisement . Scroll to see content

AJI : Upah Layak Jurnalis Pemula 2018 di Jakarta Rp7,96 Juta

Minggu, 14 Januari 2018 - 18:34:00 WIB
AJI : Upah Layak Jurnalis Pemula 2018 di Jakarta Rp7,96 Juta
AJI merilis upah layak jurnalis pemula 2018 sebesar Rp 7,96 juta. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara kebanyakan media nasional mengupah jurnalisnya sekitar Rp4 juta. Bahkan, ada juga yang mengupah jurnalis pemulanya masih  di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada 2017 sebesar Rp3,35 juta. Adapun UMP DKI Jakarta 2018 pada tahun ini bertambah lagi menjadi Rp3,64 juta.

“Mayoritas responden bekerja lebih dari 8 jam dan tanpa pernah mendapat uang lembur. Artinya, jurnalis dibayar rendah, jam kerja panjang, dan tanpa ada kompensasi apapun atas kelebihan jam kerja,” ujarnya.

AJI Jakarta menyatakan jurnalis yang memperoleh upah secara layak bisa bekerja profesional dan tidak tergoda menerima amplop yang merusak independensi jurnalis dan media. Dengan begitu, upah layak akan meningkatkan mutu produk jurnalisme. Upah kecil kerap menjadi pemicu jurnalis menerima sogokan dari narasumber.

“Ini berbahaya bagi masa depan jurnalisme dan masa depan demokrasi di Indonesia karena berita yang dihasilkan dari jurnalisme amplop berpotensi menjadi racun bagi kebebasan pers,” tandas dia.

Editor: Nanang Wijayanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut