AJI : Upah Layak Jurnalis Pemula 2018 di Jakarta Rp7,96 Juta
JAKARTA, iNews.id- Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) merilis upah layak jurnalis pemula atau fresh graduate untuk tahun 2018 sebesar Rp 7,96 juta. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan upah layak 2016 sebesar Rp 7,54 juta dan 2015 sebesar Rp 6,5 juta.
Secara umum ada kenaikan sedikit upah riil, tapi tetap di bawah standar upah layak. Dari 31 media yang disurvei dan diverifikasi pada Desember 2017, hanya satu media saja yang memberikan upah layak kepada jurnalis pemula sebesar Rp8,7 juta per bulan.
“Mengapa perusahaan media-media besarnya lainnya mengupah lebih kecil, itu perlu ditelusuri lebih lanjut dan semestinya jadi pertanyaan besar jurnalis di masing-masing media,” ujar Ketua AJI Jakarta Ahmad Nurhasim melalui keterangan resminya, di Jakarta, Minggu (14/1/2018).
Upah layak yang dimaksud merupakan take home pay atau gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan yang diterima jurnalis pemula setiap bulan. Sedangkan jurnalis pemula yang dimaksud merupakan reporter yang baru diangkat menjadi jurnalis tetap atau masa kerja tiga tahun pertama.
Namun, bagi jurnalis pemula pada media asing yakni BBC Indonesia dan Reuters justru menerima upah lebih daripada gaji pokok media nasional dengan masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp12 juta tiap bulannya.