Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!
Advertisement . Scroll to see content

5 Provinsi Naikkan UMP 2021, Pengusaha: Ancaman PHK Bayangi Pekerja

Rabu, 04 November 2020 - 18:11:00 WIB
5 Provinsi Naikkan UMP 2021, Pengusaha: Ancaman PHK Bayangi Pekerja
Kadin menilai menaikkan UMP 2021 di tengah tekanan pandemi Covid-19 membuat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat lima provinsi tidak mengikuti Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan untuk tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021. Sementara 15 Provinsi lainnya telah menetapkan UMP sesuai dengan imbauan SE tersebut.

Provinsi yang menetapkan UMP tahun depan yang tidak sesuai dengan himbauan isi SE Nomor M/11/HK.04/2020 di antaranya, DKI Jakarta, Jawa Tengah (Jateng), dan Yogyakarta.

Menurut Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang CSR dan Persaingan Usaha Suryani S Motik menaikkan UMP 2021 di tengah tekanan pandemi virus corona (Covid-19), membuat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja.

"Kita ketahui pengangguran naik, jumlah PHK naik bisa sampai 20 juta. Data ketenagakerjaan kalau saat ini ada 8,14 juta yang menganggur, 28 juta kerja paruh waktu. Maka itu ada 46,3 juta orang yang tidak bekerja secara penuh," ujarnya dalam webinar di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut