Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK: Pemilihan Dirut Baru BEI Digelar Juni 2026
Advertisement . Scroll to see content

Tindak Saham Gorengan, Begini Langkah yang Dilakukan BEI

Jumat, 10 Januari 2020 - 16:05:00 WIB
Tindak Saham Gorengan, Begini Langkah yang Dilakukan BEI
BEI. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengklaim telah mempunyai mekanisme untuk menindak aksi "menggoreng" saham. Langkah tersebut mulai dari penyediaan informasi yang bersifat fundamental hingga penyelidikan internal.

Istilah "saham gorengan" merujuk pada saham-saham yang bergerak tak wajar dengan tingkat volatilitas yang tinggi. Pergerakannya tak didukung oleh kondisi fundamental, baik kinerja keuangan maupun aksi korporasi.

"Dalam menyikapi saham-saham yang memiliki volatilitas tinggi, dan tidak didukung oleh fundamental, serta informasi yang memadai, BEI selalu melakukan tindakan yang sesuai dan memadai untuk mengatasi hal tersebut," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian S Manullang di Jakarta, Jumat (10/1/2019).

Kristian mengatakan, seluruh tindakan yang dilakukan BEI dalam menghadapi saham gorengan dilakukan untuk melindungi investor ritel. Dia meminta supaya pelaku pasar memantau lewat situs resmi bursa.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman mengatakan, informasi yang ada di situs resmi bursa bisa dimanfaatkan untuk mengambil keputusan sebelum transaksi saham. Bursa, kata dia, bisa mengeluarkan peringatan Unusual Market Activity (UMA) dilengkapi notasi khusus bila ada pergerakan harga saham yang tak wajar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut