Pengertian BI Checking: Skor Kredit dan Cara Melihatnya
Pemeriksaan ini mencakup sejarah kredit dan pinjaman yang pernah diambil, termasuk penundaan atau kegagalan pembayaran kredit.
Selain itu, BI juga akan meninjau catatan non-kredit seperti status dalam daftar hitam (blacklist) atau catatan buruk (negative list) yang berkaitan dengan nasabah, seperti kasus pencurian identitas, penggelapan, atau kegiatan kriminal lainnya.
Apabila nasabah memiliki rekam jejak negatif baik dalam catatan kredit maupun non-kredit, kemungkinan besar permohonan kredit atau pinjaman yang diajukan akan ditolak oleh bank.
Sebaliknya, jika nasabah memiliki rekam jejak kredit yang positif, besar kemungkinan permohonan kredit atau pinjaman akan mendapatkan persetujuan dari bank.
Berikut detail skor kredit berdasarkan hasil pemeriksaan BI Checking:
• Skor 1: Kredit Terpenuhi, mengindikasikan bahwa peminjam selalu memenuhi tanggung jawabnya dengan membayar angsuran setiap bulan beserta bunga hingga lunas tanpa penundaan.