Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BSI Raup Laba Rp2,8 Triliun, Tumbuh 17,79% di April 2026
Advertisement . Scroll to see content

Pengertian BI Checking: Skor Kredit dan Cara Melihatnya

Rabu, 23 Agustus 2023 - 17:10:00 WIB
Pengertian BI Checking: Skor Kredit dan Cara Melihatnya
Pengertian BI Checking: skor kredit dan cara melihatnya (Foto: OJK)
Advertisement . Scroll to see content

• Skor 2: Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK), menandakan bahwa peminjam tercatat menunda pembayaran angsuran kredit selama 1-90 hari. 

• Skor 3: Kredit Tidak Terpenuhi, mencerminkan bahwa peminjam tercatat menunggak pembayaran angsuran kredit selama 91-120 hari. 

• Skor 4: Kredit Meragukan, menggambarkan bahwa peminjam tercatat menunggak pembayaran angsuran kredit selama 121-180 hari. 

• Skor 5: Kredit Bermasalah, menunjukkan bahwa peminjam tercatat menunggak pembayaran angsuran kredit selama lebih dari 180 hari. 

Dalam rentang skor 1-5 ini, bank akan menolak permohonan kredit dari calon peminjam yang hasil pemeriksaan BI Checking-nya memiliki skor 3, 4, dan 5.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut