Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Purbaya soal Kabar Ketua Komisi XI DPR Misbakhun Calon Ketua OJK
Advertisement . Scroll to see content

OJK Sebut Equity Crowdfunding Himpun Dana Rp185 Miliar

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:35:00 WIB
OJK Sebut Equity Crowdfunding Himpun Dana Rp185 Miliar
Uang. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menambahkan, equity crowdfunding berbeda dengan fintech pendanaan (P2P lending). Pasalnya, investor bertindak sebagai pemodal yang keuntungannya berasal dari penjualan saham dan dividen. Sementara dalam P2P biasanya berasal dari bunga yang bersifat tetap.

Sejauh ini, baru ada empat fintech yang memperoleh izin menyelenggarakan equity crowdfunding yaitu Santara, Bizhare, Crowddana, dan Landx. Sebanyak 16 fintech lain tengah dalam proses perizinan.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut