Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Pastikan Pemilihan Calon Pimpinan OJK Lewat Pansel, Belum Ada Nama yang Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

OJK Minta Pemegang Polis AJB Bumiputera untuk Tenang

Kamis, 15 Februari 2018 - 14:42:00 WIB
OJK Minta Pemegang Polis AJB Bumiputera untuk Tenang
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso (Foto: iNews.id/Isna)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemarin kan ada skema penyelematan yang dulu, skema penyelematan yang dulu kita ubah karena rupanya tidak jalan, tidak ada cashflow yang masuk, sehingga ini kita batalkan. Sudah sepakat dan akhrinya kita kembalikan dan tinggal ini operasi lagi dengan AJB yang lama" ujarnya.

Menurut dia, program penyehatan AJBB harus dilakukan secara menyeluruh, dengan menyentuh persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki, antara lain menyangkut struktur kelembagaan beserta aturan pelaksanaanya (yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah), manajemen dan sumber daya manusia, tata kelola dan manajemen risiko, sistem dan teknologi informasi hingga strategi dan saluran distribusi pemasaran.

Sebelumnya, berbagai berita negatif yang menerpa AJBB sepanjang 2016 telah dijawab Pengelola Statuter Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera (AJBB) dengan langkah-langkah korporasi dan restrukturisasi. Langkah-langkah itu melahirkan skema penguatan perusahaan untuk mengoptimalkan terjaminnya kepentingan 6,5 juta pemegang polis.

Pengelola Statuter AJBB bidang Komunikasi, SDM, dan Umum, Adhie M Massardi mengatakan upaya yang dilakukan Pengelola Statuter adalah memobilisasi sumber daya pembiayaan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada pemegang polis. Dengan begitu, pelepasan aset properti senilai Rp4,3 triliun lebih merupakan stimulus untuk menambah pendapatan.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut