Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dian Rana Serahkan 102 Dokumen Video ke Arsip Nasional, Jadi Jejak Sejarah Nusantara
Advertisement . Scroll to see content

OJK Dorong Pengarsipan Digital di Industri Jasa Keuangan

Selasa, 05 Desember 2017 - 11:38:00 WIB
OJK Dorong Pengarsipan Digital di Industri Jasa Keuangan
Deputi Komisioner Bidang Kearsipan OJK Anton Prabowo
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pengarsipan digital di industri jasa keuangan semakin baik dalam rangka akuntabilitas perusahaan. Sebab, industri jasa keuangan jika tanpa akurasi dan akuntabilitas maka akan sulit menjaga kepercayaan dari para stakeholders.

"Jadi semua dokumen hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan perusahaan dan pelayanan publik itu semua harus diarsipkan dengan baik," kata Deputi Komisioner Bidang Kearsipan OJK Anton Prabowo, setelah seminar nasional mengenai pengarsipan di Menara Radius Prawiro, Selasa (5/12/2017).

Selain itu, pengarsipan ini juga bentuk upaya untuk mendeteksi atau mencegah terjadinya korupsi. Dengan adanya pengarsipan yang tertata dengan baik maka bisa dilakukan proses kerja yang transparan. Jangan lupa kearsipan ini bukan hanya mengumpulkan dokumen tapi juga kemampuan bagaimana kearsipan sesuai dengan era digital.

Untuk itulah pentingnya pengarsipan karena sektor ini yang memegang peranan penting pencatatan informasi keuangan. Ia melanjutkan, tantangan digitalisasi arsip yang harus diubah adalah pemikiran bagaimana arsip ini tidak dilihat sebagai dokumen yang sudah dilaksanakan terus ditinggalkan, melainkan harus ditatausahakan dan dilacak. Terlebih, di era digital ini memerlukan efisiensi pengarsipan.

"Sehingga inside of document tebal besar itu membutuhkan gudang arsip yang luas tapi mungkin dengan digital ini bisa lebih efisien dan kemudian lebih mudah melacak jadi ketika dibutuhkan kepentingannya mudah dicari," kata dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini mengatakan, perubahan pengarsipan manual ke digital sangatlah penting. Sebab, banyak kelemahan yang ada di pengarsipan manual. Misalnya, membutuhkan ruang dan tempat penyimpanan yang besar, risiko jika adanya bencana, dan perlunya waktu untuk mencari arsip lama.

"Karena itu perubahan yang harus diperbaiki tidak hanya sistemnya tapi juga harus dilakukan perubahan secara menyeluruh, baik sumber daya manusia, organisasi, pendanaan, dan pengelolaan," ucapnya.

Ia berharap jika manejemen arsip sudah dibangun, maka sistemnya dibuat tertib dan teratur. Dengan demikian peningkatan layanan digital tidak kehilangan keefisiensiannya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut