Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Mata Uang Negara Qatar, Sejarah dan Nilainya yang Tetap terhadap Dolar AS

Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:17:00 WIB
Mata Uang Negara Qatar, Sejarah dan Nilainya yang Tetap terhadap Dolar AS
Sejarah Mata Uang Riyal Qatar (Foto: Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

Bank Sentral Qatar baru didirikan pada tanggal 5 Agustus 1973. Semua koin dan uang kertas yang dikeluarkan oleh Badan Moneter Qatar menjadi milik bank tetapi terus beredar selama beberapa tahun.

Hingga pada 13 Desember 2020, Bank Sentral Qatar menerbitkan uang kertas seri kelima untuk diedarkan. Termasuk dalam seri ini adalah uang kertas 200 Riyal.

Nilai Tukar yang Tetap Terhadap Dolar US

Riyal Qatar telah dipatok dalam dolar AS dengan nilai tukar tetap.  1 USD sama dengan 3,64 QR. Kebijakan terkait ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kerajaan No.34 tahun 2001, yang ditandatangani oleh Hamad bin Khalifa Al Thani, Emir Qatar, pada 9 Juli 2001.

Pada Pasal (1), menyatakan bahwa nilai tukar Riyal Qatar terhadap dolar AS dipatok pada 3.64 per 1 USD, dan menetapkan batas atas 3.6415 QR dan bawah 3.6385 QR untuk pembelian dan penjualan dolar oleh Bank Sentral Qatar dengan bank-bank yang beroperasi di Qatar. 

Di dalam Pasal (2), Pemerintah memberikan otoritas kepada Bank Sentral Qatar untuk menentukan volume dan waktu penjualan dolar AS dan kondisi terkait dari penjualan dan pembayaran tersebut. 

Sedangkan pada Pasal (3), berisi tentang pembatalan Keputusan Kerajaan No.60 Tahun 1975 sebelumnya, dimana Riyal secara resmi dipatok pada hak penarikan khusus (SDR) IMF .

Itulah ulasan mengenai mata uang Negara Qatar. Sebagai negara yang bakal menggelar Piala Dunia pada November - Desember 2022 mendatang, serba-serbi mengenai Qatar menarik untuk dikulik tak terkecuali mata uangnya.

Editor: Komaruddin Bagja

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut