Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : OJK Cabut Izin Usaha BPR Suliki Gunung Mas, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2022

Rabu, 25 Mei 2022 - 19:43:00 WIB
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2022
LPS pertahankan tingkat bunga penjaminan hingga September 2022. (foto: Dok. LPS)
Advertisement . Scroll to see content

“Nasabah pun harus proaktif dalam mencari informasi terkait hal itu, karena itu adalah hak nasabah untuk mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait suku bunga yang ditetapkan oleh bank,” ujar Lana.

Menurutnya LPS akan terus memonitor bank mana saja yang memberikan bunga simpanan yang melebihi TBP, LPS pun akan meminta bank-bank tersebut untuk menginformasikan kepada para nasabahnya terkait syarat-syarat penjaminan simpanan.

Adapun, untuk mendapatkan informasi yang utuh dan lengkap terkait tingkat bunga penjaminan yang berlaku dapat mengakses website LPS  di www.lps.go.id.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut