Jadwal Pencairan Gaji ke 13 PNS 2025: Kapan dan Bagaimana Mekanismenya?
JAKARTA, iNews.id - Jadwal pencairan gaji ke 13 PNS menjadi salah satu informasi yang paling dinantikan oleh para aparatur sipil negara dan pensiunan setiap tahunnya. Gaji ke-13 ini biasanya diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan finansial tambahan menjelang tahun ajaran baru, sehingga sangat membantu kebutuhan pendidikan dan kebutuhan keluarga PNS.
Pada tahun 2025, pemerintah telah menetapkan bahwa pencairan gaji ke-13 akan dimulai pada bulan Juni dan paling lambat dilakukan pada Juli. Dengan adanya kepastian jadwal ini, para PNS dapat lebih siap dalam mengelola keuangan dan memanfaatkan haknya secara optimal.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengumumkan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), aparatur sipil negara (ASN), dan pensiunan pada tahun 2025. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025, pencairan gaji ke-13 akan mulai dilakukan pada bulan Juni 2025 dan paling lambat pada Juli 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pembayaran gaji ke-13 paling lambat dilaksanakan pada Juli 2025, sehingga seluruh aparatur negara memiliki waktu maksimal satu bulan untuk menerima haknya melalui rekening masing-masing.
THR dan Gaji ke-13 Resmi Diumumkan, Segini Besarannya
Penyaluran gaji ke-13 bagi PNS aktif dilakukan oleh instansi terkait, sedangkan untuk pensiunan disalurkan langsung oleh PT Taspen.
Gaji ke-13 tahun 2025 terdiri dari beberapa komponen utama, yaitu:
Infografis Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2025
Sementara itu, pensiunan hanya menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan terakhir tanpa tunjangan kinerja.
Besaran gaji ke-13 sangat bergantung pada golongan dan jabatan terakhir PNS. Berikut perkiraan rentang gaji pokok yang menjadi dasar perhitungan gaji ke-13:
Presiden Prabowo Tetapkan Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Juni 2025
Besaran ini sudah termasuk kenaikan sekitar 12% dari tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemberian gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan dan dukungan finansial bagi PNS dan pensiunan, terutama dalam menghadapi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru sekolah. Dengan adanya gaji ke-13, diharapkan beban ekonomi aparatur negara dapat sedikit berkurang sehingga mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Presiden Prabowo Umumkan THR dan Gaji ke-13 ASN
Jadwal pencairan gaji ke-13 PNS tahun 2025 sudah dipastikan dimulai pada Juni dan paling lambat Juli 2025. Besaran gaji ke-13 sangat bergantung pada golongan, jabatan, dan tunjangan yang diterima masing-masing pegawai aktif. Pensiunan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan terakhir tanpa tunjangan kinerja. Pastikan rekening Anda aktif dan pantau informasi resmi dari instansi terkait agar pencairan gaji ke-13 berjalan lancar.
Editor: Komaruddin Bagja