Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mendes Ungkap 29 Desa di Aceh dan Sumut Hilang Diterjang Banjir dan Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Perangkat Desa 2024 Lengkap dengan Tunjangannya

Rabu, 10 Juli 2024 - 19:08:00 WIB
Gaji Perangkat Desa 2024 Lengkap dengan Tunjangannya
Gaji Perangkat Desa 2024 (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu perubahan yang paling menonjol ada pada besaran penghasilan tetap yang ditujukan untuk kades, sekretaris desa, dan perangkat desa. 

Gaji Perangkat Desa 2024

Menurut Pasal 81 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 menyebut, APBD Desa yang bersumber dari ADD (Alokasi Dana Desa) terdapat anggaran penghasilan kades, sekretaris desa, dan perangkat desa. 

Bupati atau walikota menetapkan besaran penghasilan tetap kades, sekretaris desa, dan perangkat desa, dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Besaran penghasilan tetap kades paling sedikit Rp2.426.640,00 setara 120 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

2. Besaran penghasilan tetap sekretaris desa paling sedikit Rp2.224.420,00 setara 110 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

3. Besaran penghasilan tetap perangkat desa lainnya paling sedikit Rp2.022.200,00 setara 100 persen dari gaji pokok PNS golongan ruang II/a.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut