Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Darurat PSBS Biak: Gaji Nunggak 3 Bulan hingga Tak Ada Air Minum saat Latihan
Advertisement . Scroll to see content

Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya?

Sabtu, 18 April 2026 - 10:28:00 WIB
Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya?
Berapa gaji manajer Koperasi Merah Putih dan cara daftarnya. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Informasi berapa gaji manajer Koperasi Merah Putih banyak dicari masyarakat. Berikut informasi selengkapnya beserta cara daftarnya.

Menurut Menko Pangan Zulkifli Hasan, pendaftaran tahap pertama manajer Koperasi Merah Putih dibuka sejak Rabu (15/4/2026) hingga 24 April 2026.

Cara Daftar dan Gaji Manajer Koperasi Merah Putih

Proses pendaftaran dilakukan secara online di laman resmi Panitia Seleksi Nasional di phtc.panselnas.go.id. Syarat pendaftaran, yakni untuk lulusan lulusan D3, D4, dan S1 dari semua jurusan dengan IPK minimal 2,75. Adapun, batas usia maksimal 35 tahun.

“Program ini sekarang sudah memerlukan sumber daya manusia, karena itu panitia Seleksi Nasional SDM PHTC (Program Hasil Terbaik Cepat) akan membuka rekrutmen untuk putra-putri terbaik Indonesia ikut serta dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih," kata Zulhas.

Berapa Gaji Manajer Koperasi Merah Putih?

Malansir portal resmi Kabupaten Kendal, pegawai kopdes rata-rata akan mendapat gaji Rp3-8 juta per bulan. Besaran itu tergantung berjalan atau tidak koperasi.

Sebab, setiap pegawai dituntut mencari nasabah. Artinya, semakin nasabahnya banyak, maka gaji akan semakin besar. Dengan rentang gaji itu, diperkirakan gaji manajer Koperasi Merah Putih berada di atas itu.

Demikian informasi berapa gaji manajer Koperasi Merah Putih.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut