Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 555 PNS Angkatan Pertama Otorita IKN Resmi Dilantik, Ini Pesan Basuki
Advertisement . Scroll to see content

Gaji Kepala Otorita IKN, Berapa Besaran yang Diterima Basuki Hadimuljono Setiap Bulan?

Selasa, 05 November 2024 - 18:59:00 WIB
Gaji Kepala Otorita IKN, Berapa Besaran yang Diterima Basuki Hadimuljono Setiap Bulan?
Gaji Kepala Otorita IKN (Foto: iNews.id/Raka Dwi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - GajiKepala Otorita IKN menarik untuk dibahas. Infonya, gaji yang didapat bisa mencapai Rp172,71 juta per bulan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023. 

Rincian gaji ini mencakup gaji pokok sebesar Rp5,04 juta, tunjangan melekat Rp648 ribu, tunjangan jabatan Rp13,6 juta, dan tunjangan kinerja yang sangat signifikan sebesar Rp153,42 juta. 

Selain itu, Kepala Otorita juga berhak mendapatkan dana operasional sebesar Rp178 juta. 

Gaji Kepala Otorita IKN

Seperti yang sudah dibahas di atas, gaji Kepala Otorita IKN zaman Bambang Susantono, mencapai Rp172,71 juta per bulan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2023. 

Rincian gaji terdiri dari gaji pokok Rp5,04 juta, tunjangan melekat Rp648 ribu, tunjangan jabatan Rp13,6 juta, dan tunjangan kinerja Rp153,42 juta. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut