Didorong UMKM dan Ritel, OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 9,03 Persen per Mei 2022
JAKARTA, iNews.id - Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan penyaluran kredit perbankan tumbuh 9,03 persen pada Mei 2022 (yoy), didorong sektor UMKM dan ritel.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, mengatakan mayoritas sektor utama kredit perbankan mencatatkan kenaikan, paling besar di sektor manufaktur yang mencapai 12,4 persen (mtm) dan sektor perdagangan 12,1 persen (mtm).
"Sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Mei 2022 mencatatkan pertumbuhan 9,93 persen yoy, didorong oleh kenaikan giro," ujar Anto dalam keterangan resminya, Rabu (29/6/2022).
Di sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), lanjutnya, penghimpunan premi asuransi meningkat dengan penghimpunan premi Asuransi Jiwa bertambah Rp9,4 triliun, serta Asuransi Umum bertambah Rp13,1 triliun.
OJK Ungkap Total Kerugian Bank dan Nasabah akibat Soceng Tembus Ratusan Miliar
Selain itu, FinTech peer to peer (P2P) lending pada Mei 2022 mencatatkan pertumbuhan outstanding pembiayaan tumbuh 84,7 persen yoy, meningkat Rp1,49 triliun, dengan pembiayaan hingga Mei 2022 menjadi Rp40 triliun.
"Piutang pembiayaan tercatat tumbuh 4,5 persen yoy pada Mei 2022 Rp379 triliun," kata Anto.
Aturan Baru OJK, Perusahaan Pembiayaan Dilarang Investasi Saham
RDKB juga mencatat perekonomian global masih menghadapi tingkat inflasi yang persisten tinggi karena tekanan global supply chain akibat konflik Rusia-Ukraina dan lockdown di Tiongkok.
Tingginya inflasi global tersebut telah mendorong bank sentral utama dunia untuk melakukan normalisasi kebijakan moneter yang lebih agresif sehingga pasar keuangan global kembali bergejolak.
Dengan latar belakang tersebut, pertumbuhan perekonomian global 2022 diperkirakan akan melambat daripada yang diperkirakan sebelumnya. Kendati demikian, indikator perekonomian domestik masih menunjukkan perbaikan yang terus berlanjut meski laju perbaikannya mulai terpengaruh perkembangan perekonomian global.
Editor: Jeanny Aipassa