Daftar Gaji TNI Berdasarkan Pangkatnya, Segini Nominalnya!
JAKARTA, iNews.id - Daftar gaji TNI AD berdasarkan pangkatnya merupakan informasi menarik untuk diulas kali ini.
Menjadi TNI (Tentara Nasional Indonesia) merupakan salah satu impian bagi sebagian pemuda dan pemudi bagi yang ingin mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
TNI terbagi menjadi tiga matra yakni TNI AD (Angkatan Darat), TNI AL (Angkatan Laut) dan TNI AU (Angkatan Udara). Tugas dari TNI yakni mempertahankan kedaulatan, keutuhan serta menjaga wilayah NKRI.
Adapun gaji yang diterima TNI setiap bulannya yang didapat berdasarkan pangkat. Gaji akan naik seiring dengan berjalannya kenaikan pangkat dan masa kerja.
Berikut ini daftar gaji TNI berdasarkan pangkatnya menurut Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.