Akuisisi Pertagas, PGN Siapkan Pembayaran dalam 2 Tahap
JAKARTA, iNews.id - Dalam pembentukan Holding Minyak dan Gas (Migas), PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk harus mengakuisisi 51 persen saham PT Pertamina Gas (Pertagas). Akuisisi ini senilai Rp16,6 triliun dan rencananya pembayaran dilakukan dua tahap.
Namun, Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan, hal tersebut belum pasti terlaksana. Pasalnya, ia masih membicarakan pelaksanaan skema ini dengan induk Pertagas yaitu, PT Pertamina (Persero).
"Kami sekarang bicara dengan holding, kami akan bagi dalam dua tahap (pembayaran), pertama tahun ini selanjutnya tahun depan. Ada dua kali pembayaran," ujarnya setelah RDP dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/7/2018).
Ia melanjutkan, jika holding migas setuju dengan skema ini maka pembayaran pertama akan dilakukan dalam waktu dekat, yaitu 90 hari dari PGN resmi mencaplok Pertagas pada 29 Juni lalu.
Adapun setengah dari total akuisisi tersebut atau sebesar Rp83 triliun dialokasikan dari kas internal PGN. Sementara, setengahnya diperoleh dari pinjaman atau sumber pendanaan lain yang akan dibayarkan pada tahun depan.
Dalam mengakuisisi Pertagas, menurut dia yang utama adalah PGN dapat menjadi pengendali dalam terbentuknya Holding Migas. Karena itu, PGN cukup mengakuisisi 51 persen saham Pertagas bukan keseluruhannya agar dana yang ada dapat digunakan untuk biaya infrastruktur.
"Hari ini kami pikirkan hanya 51 persen Pertagas, sisanya kami pakai untuk biaya infrastruktur karena perlu biaya besar untuk kembangkan infrastruktur," ucapnya.
Dengan pengakuisisian pertagas, menurut Jobi akan membuat lebih banyak masyarakat yang menikmati jaringan gas bumi (jargas). Pasalnya, Holding Migas dapat membuat sumber gas lebih dekat menjangkau konsumen sehingga harganya akan lebih murah.
Menurut dia, langkah akuisisi terhadap Pertagas akan memudahkan PGN dalam melaksanakan rencana bisnis karena kedua BUMN ini kerap bersaing satu sama lain dalam bisnis gas, terutama dalam pembangunan infrastruktur migas yang tumpang tindih di lapangan.
"Tentu saya sangat setuju, selama ini RKAP PGN tentu tumpang tindih dengan RKAP Pertagas dan ini harus diselaraskan,” kata Jobi.
Ia menambahkan, bersatunya PGN dan Pertagas juga mempermudah distribusi niaga gas karena pipa-pipa yang ada bisa diatur secar lebih efisien. “Adapun pengoperasian pipa-pipa yang ada kita akan maintenance dan optimalkan, disinkronkan bagaimana jaringan-jaringan yang ada bisa lebih terintegrasi, dan ini memberikan dampak lebih positif buat masyarakat," tuturnya.
Editor: Ranto Rajagukguk