Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Latihan Hadapi Mesin Rusak, Pesawat Militer Taiwan malah Jatuh Tewaskan 2 Pilot
Advertisement . Scroll to see content

Wow, Upah TKI di Taiwan Naik Jadi Rp9,9 Juta Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Agustus 2022 - 21:04:00 WIB
 Wow, Upah TKI di Taiwan Naik Jadi Rp9,9 Juta Mulai Hari Ini
Ilustrasi TKI. (Foto: ANTARA) 
Advertisement . Scroll to see content

Menaker menambahkan, selain kenaikan upah, TKI sektor domestik di Taiwan juga akan mendapat penambahan upah sebesar NTD 1.000, yang berlaku bagi TKI yang telah mengakhiri periode kontrak kerjanya selama 3 tahun dengan majikan yang sama.  

"Saya memberikan apresiasi yang setingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Taiwan dan semua Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KDEI Taipei, yang telah secara bersama-sama mengupayakan kenaikan gaji ini. Inilah wujud nyata bahwa Pemerintah hadir untuk TKI dalam rangka pelindungan dan memastikan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia,” ujar Ida Fauziyah.
  
Menurut dia, Kemenaker akan terus memantau penerapan kebijakan kenaikan upah baru TKI di Taiwan dan memastikan terimplementasi dengan baik. 

"Kami meminta dukungan P3MI selaku lembaga penempatan untuk segera mengambil langkah-langkah menyesuaikan semua persyaratan yang telah ditentukan, guna memperlancar proses penempatan TKI,” ujar Ida Fauziyah. 

Pernyataan senada disampaikan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono menilai Calon TKI sektor domestik di Taiwan yang Perjanjian Kerjanya (PK) sudah terlanjur dileges oleh KDEI Taipei maupun UPT-BP2MI namun belum berangkat bekerja, tidak perlu dileges ulang. 

Dia menjelaskan, meskipun dalam PK tersebut masih tertera upah sebesar NTD 17.000, P3MI cukup menyesuaikan Surat Pernyataan Biaya dan Gaji (SPBG) PMI dengan mencantumkan gaji sebesar NTD 20.000. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut