Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik, Bantuan Pangan Beras dan Minyakita Segera Disalurkan ke 33,2 Juta KPM
Advertisement . Scroll to see content

Wapres Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Oknum Penimbun Bahan Pangan

Jumat, 11 Maret 2022 - 13:19:00 WIB
Wapres Minta Penegak Hukum Tindak Tegas Oknum Penimbun Bahan Pangan
Wapres Ma'ruf Amin minta penegak hukum tindak tegas penimbun bahan pangan. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Kenaikan itu, disebabkan adanya oknum tertentu yang melakukan penimbunan komoditas seperti minyak goreng. Dia pun mengutuk keras tindakan tersebut dan meminta penegak hukum mengambil langkah tegas atas permasalahan tersebut. 

"Saya harapkan penegakan hukum yang tegas terhadap para fulan yang menimbun komoditas sehingga kebutuhan masyarakat menjadi terganggu. Ini harus diambil tindakan tegas kalau tidak menjadi kelangkaan barang dan juga pada harga naik," ujarnya.

Wapres juga meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), hingga Badan Pangan Nasional (BPN) agar proses distribusi komoditas di pasar berjalan lancar. Pemerintah mencatat, kendala distribusi menjadi faktor lain terjadinya kelangkaan pangan di masyarakat. 

"Kemudian saya berharap distribusi, kelancaran distribusi, ini juga mempengaruhi. kalau distribusi ini tersendat termasuk juga warning, terjadi sesuatu keterlambatan supaya terjadi percepatan untuk mengurai agar jangan sampai terjadi ketidaklancaran distribusi. Ini kepada menteri perdagangan, juga Kepala Badan Pangan Nasional, saya minta kelancaran distribusi ini jangan sampai menjadi kendala," tutur Ma'ruf. 

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut