Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istana Bicara Skema Baru Bagi Hasil Tambang, Segera Diumumkan?
Advertisement . Scroll to see content

TPN Sebut Izin Pendirian Pabrik Semen Rembang Diterbitkan Sebelum Ganjar Jabat Gubernur Jawa Tengah

Minggu, 21 Januari 2024 - 15:32:00 WIB
TPN Sebut Izin Pendirian Pabrik Semen Rembang Diterbitkan Sebelum Ganjar Jabat Gubernur Jawa Tengah
Calon Presiden Ganjar Pranowo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam kasus Semen Rembang, pemiliknya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Perusahaan tersebut telah mendapat izin pabrik sebelum Ganjar menjabat gubernur. Praktis Ganjar hanya meneruskan izin tersebut.

Belakangan, warga yang menolak pembangunan pabrik semen itu menang gugatan kasasi di Mahkamah Agung (MA), dan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dianggap bermasalah. Namun, MA tidak pernah menerbitkan perintah penutupan pabrik sebagaimana yang digugat warga penolak. 

Akhirnya, Amdal tersebut diperbaiki dan Gubernur Jateng menerbitkan izin baru, dengan sejumlah kesepakatan di mana Ganjar mengawal hak masyarakat, salah satunya meminta saham untuk BUMDes di empat desa yang terdampak pabrik. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut