Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tips MotionTrade: Simak Perbedaan Waran Terstruktur dan Waran Biasa
Advertisement . Scroll to see content

Total Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia Bakal Tembus 800 Emiten 

Kamis, 04 Agustus 2022 - 21:17:00 WIB
Total Perusahaan Tercatat di Bursa Efek Indonesia Bakal Tembus 800 Emiten 
BEI mencatat jumlah perusahaan tercatat bakal mencapai 800 emiten pada, Jumat (5/8/2022). (Foto: Dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Nyoman, BEI juga telah melakukan pembaharuan peraturan Bursa Nomor I-A guna merespons perkembangan bisnis yang sangat dinamis.

Seperti diketahui, Peraturan Bursa Nomor I-A yang telah terbit pada akhir tahun 2021 lalu memberikan opsi kriteria pencatatan di Papan Pengembangan dan Papan Utama bagi perusahaan. 

"Sehingga dapat mengakomodasi seluruh karakteristik perusahaan dengan tetap memperhatikan kualitas perusahaan tercatat," ucapnya.

Nyoman meyakini aturan baru tersebut dapat menjadikan pasar modal Indonesia menjadi tempat yang ramah bagi seluruh sektor perusahaan tanpa terkecuali sektor teknologi. 

"Saat ini telah terdapat dua tech giant companies di Indonesia yang berhasil mencatatkan sahamnya di BEI dan bahkan salah satunya menjadi perusahaan decacorn terbesar di Bursa ASEAN,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut