JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun depan. Keputusan itu mendapat protes keras dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)z
Menurut Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh Said Iqbal, rencana kenaikan PPN akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal. Padahal, kenaikan upah minimum yang mungkin hanya berkisar 1-3 persen dinilai tidak cukup untuk menutup kebutuhan dasar masyarakat.
Kementerian PKP Garap Bedah Rumah 8.973 Unit di Sultra, Anggarannya Capai Rp179 Miliar
Akibatnya, daya beli masyarakat akan merosot, sehingga berdampak pada berbagai sektor ekonomi. Pemerintah pun dinilai akan kesulitan mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen
“Lesunya daya beli ini juga akan memperburuk kondisi pasar, mengancam keberlangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi PHK di berbagai sektor,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/224).
PPN Naik 12 Persen, Periklindo: Akan Banyak Masyarakat Beralih ke Mobil Listrik
Said Iqbal menyebut, redistribusi pendapatan yang timpang akan semakin memperlebar jurang antara yang kaya dan miskin, menjadikan beban hidup masyarakat kecil semakin berat.