Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada Kejutan Baru di Pagelaran Sabang Merauke 20-23 Agustus 2026, Ini Bocorannya!
Advertisement . Scroll to see content

Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:52:00 WIB
Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM
BRI menggelar pelatihan dan pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. (Foto: dok BRI)
Advertisement . Scroll to see content

“Tujuannya agar mutunya terjaga, pasarnya semakin terbuka, sehingga mereka bisa naik kelas dan bisa mengakses pasar lebih besar lagi. Pelaku UMKM juga mampu memberikan keyakinan pada konsumen bahwa produk-produk usahanya telah terjamin kehalalannya,” kata Catur.

Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), mewajibkan setiap pelaku usaha di Indonesia memiliki sertifikasi halal. Dalam UU ini ditegaskan, bahwa produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Kewajiban ini berlaku secara menyeluruh, termasuk para pelaku UMKM.

BRI telah menggulirkan program bantuan sertifikasi halal sejak 2021 dan telah diikuti oleh ratusan pelaku UMKM di berbagai daerah di Indonesia.

“Sertifikasi halal kepada para UMKM binaan BRI merupakan bagian dari target Kementerian BUMN yakni memberikan 5.000 sertifikasi halal terhadap dua sektor, yakni makanan dan kesehatan,” ujar Catur.

Salah satu pelaku yang mendapatkan manfaat dari bantuan ini adalah Petrus Kinho (58), UMKM Tarusan Rumah Rendang dan Minyak Buah Merah dari Kota Timika, Papua Tengah. Tarusan Rumah Rendang adalah Rumah Makan Khas Minang yang khusus menjual aneka masakan Rendang. Usaha yang dirintisnya sejak Juni 2022 jadi lebih berkembang setelah mendapat sertifikat halal.  

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut