Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi
Advertisement . Scroll to see content

TikTok Keluhkan Aturan Baru Media Sosial, Menkop UKM: Kata Siapa Kalau Medsos Dipisah Merugikan Para Seller?

Kamis, 28 September 2023 - 07:03:00 WIB
TikTok Keluhkan Aturan Baru Media Sosial, Menkop UKM: Kata Siapa Kalau Medsos Dipisah Merugikan Para Seller?
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki bicara soal TikTop Shop. (Foto: Dok. Kemenkop UKM)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami menghormati hukum yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," ujar Tiktok melalui keterangan persnya, Kamis (29/8/2023). 

Bukan tanpa sebab, Tiktok menyampaikan hal tersebut lantaran mendapatkan banyak keluhan dari para penjual lokal yang berjualan di TikTok Shop. 

"Kami menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru," imbuh raksasa media sosial asal negeri Tiongkok tersebut.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut