Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembangkan Kasus Korupsi DJKA di Sumatra, Terbitkan Sprindik Baru
Advertisement . Scroll to see content

Tarif KA Ekonomi, KRL hingga Perintis Disubsidi Rp2,6 Triliun di 2023

Jumat, 30 Desember 2022 - 19:54:00 WIB
Tarif KA Ekonomi, KRL hingga Perintis Disubsidi Rp2,6 Triliun di 2023
DJKA Kemenhub dan PT KAI menandatangani kontrak PSO KA Ekonomi dan subsidi KA Perintis di 2023 dengan total Rp2,6 triliun. (Foto: Dok. MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menandatangani kontrak Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) KA Ekonomi dan subsidi Kereta Api (KA) Perintis tahun 2023. Rinciannya, untuk PSO sebesar Rp2.549.288.981.000 dan dana subsidi untuk KA Perintis sebesar Rp124.075.614.136.

Penandatangan kontrak PSO ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Risal Wasal dan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo. Sementara, untuk kontrak Subsidi KA Perintis TA 2023 ditandatangani oleh perwakilan PPK Sumatera Utara, PPK Jawa Tengah, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, dan Direktur Keuangan PT KAI.

"Penandatangan kontrak ini merupakan perjanjian tertulis sebagai amanah dari pemerintah kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik dan subsidi angkutan kereta api Perintis Tahun Anggaran 2023," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Djarot Tri Wardhono dalam acara Penandatanganan Kontrak Kewajiban Pelayanan Publik PSO dan Subsidi Angkutan Kereta Api Perintis TA 2023, Jum'at (30/12/2022).

Djarot menambahkan, penugasan dari penandatanganan ini dimulai sejak tanggal 1 Januari 2023 hingga 30 Desember 2023.

Adapun Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik 2023 dalam kontrak tersebut meliputi:

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut