Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenpar Ungkap Kisah Perempuan Inspiratif di Women’s Inspiration Awards 2026
Advertisement . Scroll to see content

Syarat PCR bagi PPLN Dihapus, Menhub Sebut Bakal Dorong Kunjungan Wisman ke RI

Jumat, 20 Mei 2022 - 09:09:00 WIB
Syarat PCR bagi PPLN Dihapus, Menhub Sebut Bakal Dorong Kunjungan Wisman ke RI
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Budi memprediksi ke depan akan terjadi pergerakan wisatawan yang luar biasa, terutama turis masuk ke Indonesia.

Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk dapat tetap memperhatikan protokol kesehatan di sejumlah simpul transportasi, misalnya di pesawat dan kereta api untuk tetap menggunakan masker. 

"Saya bilang ke pak Novie (Dirjen Perhubhnvan udara) siap-siap terjadi suatu pergerakan yang luar biasa, akan terjadi pergerakan yang luar biasa karena dengan adanya syarat (tes PCR) yang kita lakukan sendiri tiba-tiba orang-orang itu menghadapi ketidakpastian,” ucapnya

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah menghapus aturan PPLN wajib membawa hasil tes negatif PCR saat masuk Indonesia. PPLN bisa masuk Indonesia tanpa hasil tes PCR jika sudah dua kali divaksinasi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut