Syarat PCR bagi PPLN Dihapus, Menhub Sebut Bakal Dorong Kunjungan Wisman ke RI
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, kebijakan terbaru pemerintah dengan tidak mensyaratkan tes PCR bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Tanah Air akan berdampak positif terhadap pariwisata.
Budi Karya menyebut, kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mendorong lonjakan atau naiknya kunjungan turis dan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ini suatu kemajuan berarti bagi connectivity. Secara internasional dua hal, satu, tourism akan boom," ujar Menhub Budi Karya dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).
Dia menambahkan, pemerintah telah mengabarkan Kementerian Perhubungan Malaysia dan Singapura soal aturan PCR yang dihapus. Kedua negara tersebut telah menanggapi positif.
Pengusaha hingga Mantan Pejabat Punya Pulau Pribadi, Siapa Saja?
Budi memprediksi ke depan akan terjadi pergerakan wisatawan yang luar biasa, terutama turis masuk ke Indonesia.
Jokowi Sebut Naik Kereta hingga Pesawat Bebas Tes PCR, Kemenhub: Berlaku setelah Ada Surat Edaran
Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk dapat tetap memperhatikan protokol kesehatan di sejumlah simpul transportasi, misalnya di pesawat dan kereta api untuk tetap menggunakan masker.
"Saya bilang ke pak Novie (Dirjen Perhubhnvan udara) siap-siap terjadi suatu pergerakan yang luar biasa, akan terjadi pergerakan yang luar biasa karena dengan adanya syarat (tes PCR) yang kita lakukan sendiri tiba-tiba orang-orang itu menghadapi ketidakpastian,” ucapnya
Pengumuman, Pelaku Perjalanan Dalam dan Luar Negeri Tak Perlu PCR dan Antigen
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah menghapus aturan PPLN wajib membawa hasil tes negatif PCR saat masuk Indonesia. PPLN bisa masuk Indonesia tanpa hasil tes PCR jika sudah dua kali divaksinasi.
Editor: Aditya Pratama