Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamenpar Ungkap Kisah Perempuan Inspiratif di Women’s Inspiration Awards 2026
Advertisement . Scroll to see content

Syarat PCR bagi PPLN Dihapus, Menhub Sebut Bakal Dorong Kunjungan Wisman ke RI

Jumat, 20 Mei 2022 - 09:09:00 WIB
Syarat PCR bagi PPLN Dihapus, Menhub Sebut Bakal Dorong Kunjungan Wisman ke RI
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyebut, kebijakan terbaru pemerintah dengan tidak mensyaratkan tes PCR bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang masuk ke Tanah Air akan berdampak positif terhadap pariwisata.

Budi Karya menyebut, kebijakan yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mendorong lonjakan atau naiknya kunjungan turis dan wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia hingga mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Ini suatu kemajuan berarti bagi connectivity. Secara internasional dua hal, satu, tourism akan boom," ujar Menhub Budi Karya dalam keterangannya, Jumat (20/5/2022).

Dia menambahkan, pemerintah telah mengabarkan Kementerian Perhubungan Malaysia dan Singapura soal aturan PCR yang dihapus. Kedua negara tersebut telah menanggapi positif.

Budi memprediksi ke depan akan terjadi pergerakan wisatawan yang luar biasa, terutama turis masuk ke Indonesia.

Meski begitu, dia meminta masyarakat untuk dapat tetap memperhatikan protokol kesehatan di sejumlah simpul transportasi, misalnya di pesawat dan kereta api untuk tetap menggunakan masker. 

"Saya bilang ke pak Novie (Dirjen Perhubhnvan udara) siap-siap terjadi suatu pergerakan yang luar biasa, akan terjadi pergerakan yang luar biasa karena dengan adanya syarat (tes PCR) yang kita lakukan sendiri tiba-tiba orang-orang itu menghadapi ketidakpastian,” ucapnya

Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah menghapus aturan PPLN wajib membawa hasil tes negatif PCR saat masuk Indonesia. PPLN bisa masuk Indonesia tanpa hasil tes PCR jika sudah dua kali divaksinasi.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut