Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Hakim Agung Gayus Lumbuun: Gugatan CMNP terhadap MNC Salah Pihak!
Advertisement . Scroll to see content

Soal Utang Pemerintah kepada Jusuf Hamka, Ini Penjelasan Dirjen Kekayaan Negara

Selasa, 20 Juni 2023 - 15:32:00 WIB
Soal Utang Pemerintah kepada Jusuf Hamka, Ini Penjelasan Dirjen Kekayaan Negara
Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Negara, Rionald Silaban.
Advertisement . Scroll to see content

CMNP sampai saat ini belum mendapatkan gantinya karena dianggap terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut Soeharto).

Rionald menjelaskan, Bank Yama ada Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS)-nya. Rionald mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada PKPS terkait bank Yama dan BPPN sudah menerbitkan surat keterangan lunas. 

"Terkait Mba Tutut, terkait tiga grup Citra. Citra menagih kewajiban sebagai penanggung utang perusahaan dimana yang bersangkutan berkedudukan sebagai komisaris, pengurus, atau pengendali," ucap Rionald.

Dia mengungkapkan, dalam upaya penagihan tersebut, masing-masing pihak biasanya memberikan argumen mengapa menurut mereka itu bukan menjadi tanggung jawab. 

"Tapi kami berdasarkan dokumen yang ada dan kedudukan yang bersangkutan, kita melakukan penagihan," ujar Rionald.

Adapun tiga perusahaan tersebut antara lain Citra Bakti Margatama Persada, Citra Mataram Satria Marga Persada, 
Marga Nurindo Bhakti.

"Totalnya utangnya sekitar Rp700 miliar. Belum ada kesepakatan setelah pemanggilan," tutur Rionald.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut