Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabar Baik, Purbaya Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Awal Juni 2026
Advertisement . Scroll to see content

Segini Besaran Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023, dari Dokter hingga Bidan

Senin, 23 Oktober 2023 - 11:20:00 WIB
Segini Besaran Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023, dari Dokter hingga Bidan
Besaran gaji PPPK tenaga kesehatan 2023. Proses seleksi untuk PPPK pada tahun 2023 dengan alokasi khusus PPK tenaga kesehatan sebanyak 154.724. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mengetahui besaran gajiPPPK tenaga kesehatan 2023 tentu akan menjadi motivasi bagi para calon peserta seleksi CASN untuk dapat meraih posisi tersebut.

Diketahui dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bahwa proses seleksi untuk PPPK akan dimulai pada September 2023 dengan alokasi khusus PPK tenaga kesehatan sebanyak 154.724.

Fokus Pemerintah pada tenaga kesehatan dalam seleksi CASN 2023, seperti dokter, perawat, bidan karena sektor kunci tersebut memiliki peran krusial dalam pembangunan masyarakat dan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat. Adapun, Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengatur tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Besaran Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023

Berikut besaran gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2023: 

1. Besaran Gaji PPPK Dokter

Dengan jabatan ahli pertama dan jenjang pendidikan magister linier: 
Golongan X, menerima gaji sebesar Rp3.091.900-Rp5.078.000

Dengan jabatan ahli muda dan jenjang pendidikan magister linier: 
Golongan XI, menerima gaji sebesar Rp3.222.700-Rp5.292.800

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut