Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Akui Serangan Siber Makin Canggih gegara AI: Ada Zero Click Attack!
Advertisement . Scroll to see content

Satgas Pasti Blokir 311 Pinjol Ilegal dan Pinpri pada Januari 2024

Selasa, 13 Februari 2024 - 15:31:00 WIB
Satgas Pasti Blokir 311 Pinjol Ilegal dan Pinpri pada Januari 2024
Satgas Pasti pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal dan 78 penawaran pinjaman pribadi (pinpri). (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban.

“Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu,” tuturnya.

Dalam hal ini, masyarakat diharapkan mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya. Menurutnya, pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggungjawab. 

“Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L),” kata Hudiyanto.

Hudiyanto menjelaskan, legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Sementara, logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: [email protected] atau email: [email protected]

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut