Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Aset Pemprov Jakarta Tak Dimanfaatkan Maksimal, Pramono: Pejabat Takut Kena Kasus Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Satgas BLBI Sita 7 Aset Obligor di Sumut Senilai Rp228,15 Miliar

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 10:52:00 WIB
Satgas BLBI Sita 7 Aset Obligor di Sumut Senilai Rp228,15 Miliar
Satgas BLBI menyita aset obligor eks BLBI di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dengan luas total 85.176 m2 dan bangunan dengan luas total 13.213 m2. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Aset keempat berupa tiga bidang tanah seluas 21.376 m2 berikut bangunan gudang di atasnya yang terletak di Komplek Pergudangan Paya Rumput, Kawasan Industri Medan (KIM), Jalan Pulau Nias, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 27, SHGB No. 22, dan SHGB No. 23 yang berasal dari Bank Mashill Utama (BBKU) dengan estimasi nilai Rp43,1 miliar. 

"Aset kelima adalah 1 bidang tanah seluas 43.405 m2 yang terletak di Jalan Sicanang, Desa Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Kota Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 6/Belawan III yang berasal dari Bank Mashill Utama (BBKU) dengan estimasi nilai Rp39,76 miliar," ucapnya.

Selanjutnya, aset keenam berupa 59 bidang tanah seluas 8.337 m2 terletak di Komplek Perum Pantai Mutiara Waikiki/Villa Setia Budi Flamboyan, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara berasal dari Sejahtera Bank Umum dengan estimasi nilai sebesar Rp68,14 miliar.

"Aset terakhir berupa satu bidang tanah seluas 876 m2 yang terletak di Jalan Ir. H. Juanda No. 36, Kota Medan, Sumatera Utara sesuai SHGB No. 67/Polonia yang berasal dari Bank Subentra dengan estimasi nilai sebesar Rp10,68 miliar," katanya.

Adapun, aset tersebut merupakan aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan menjadi prioritas penanganan oleh Satgas BLBI. Penguasaan fisik aset properti eks BDL/eks BPPN/eks BLBI dilakukan oleh Satgas BLBI melalui pemasangan plang di tujuh lokasi yang tersebar pada 64 titik. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut