Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bank Raya Ajak Generasi Muda Bijak Kelola Keuangan dan Investasi demi Masa Depan
Advertisement . Scroll to see content

RUPST Bank Raya Setujui Buyback Saham Rp20 Miliar

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:02:00 WIB
RUPST Bank Raya Setujui Buyback Saham Rp20 Miliar
RUPST Bank Raya memutuskan untuk program pembelian kembali saham (buyback) di tahun 2025 sebanyak-banyaknya Rp20 miliar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2025 (RUPST AGRO 2025) pada, Rabu (25/6/2025). RUPST AGRO 2025 dihadiri oleh para Pemegang Saham yang mewakili 89,54 persen atau sejumlah 22.098.843.356 saham dari seluruh jumlah saham yang dikeluarkan oleh Perseroan. 

Dalam RUPST 2025 telah dibahas dan disetujui mata acara rutin seperti Persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan Laporan Keuangan serta persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun 2024; Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024; Penetapan gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan Tahun Buku 2025, serta insentif kinerja atas kinerja Tahun Buku 2024 untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan; dan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2025; 

Selain membahas mata acara rutin tersebut, RUPST AGRO 2025 juga membahas dan menyetujui beberapa agenda lainnya seperti persetujuan atas rencana pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perseroan (buyback) dan pengalihan saham hasil buyback yang disimpan sebagai saham tresuri Perseroan dan Perubahan susunan pengurus Perseroan.

Dalam RUPST AGRO 2025, juga telah dibahas dan disetujui beberapa mata acara yang terkait dengan penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Perseroan yaitu: Pengukuhan pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-2/MBU/03/2023 tanggal 3 Maret 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik; Perubahan Anggaran Dasar Perseroan; serta Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan. 

Terkait dengan kinerja Perseroan selama Tahun Buku 2024, Pemegang Saham di dalam RUPST AGRO 2025 memutuskan bahwa Laporan Tahunan dan Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, telah diterima, disetujui, dan disahkan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut