Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Soroti Masalah Listrik Nasional, Bahlil Bentuk Tim Awasi Pengadaan Batu Bara
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Jokowi Larang Pembangunan PLTU Batu Bara Baru 

Kamis, 15 September 2022 - 14:59:00 WIB
Resmi, Jokowi Larang Pembangunan PLTU Batu Bara Baru 
Presiden Jokowi melarang pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batu bara baru baru berlaku mulai 13 September 2022. (Foto: Antara)  
Advertisement . Scroll to see content

Ketiga, fasilitas pajak bumi dan bangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Keempat, dukungan pengembangan panas bumi. Kelima, dukungan fasilitas pembiayaan dan/atau penjaminan melalui badan usaha milik negara yang ditugaskan pemerintah.

Sedangkan, insentif nonfiskal diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun sumber EBT merupakan sumber energi berkelanjutan berupa panas bumi, angin, bioenergi, dan sinar matahari. Lalu, aliran dan terjunan air serta gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut