Resmi, BBM di Bawah RON 90 Dihapus Mulai 1 Januari 2023
Selasa, 25 Oktober 2022 - 16:25:00 WIB
Lalu, (b) Formula harga dasar untuk Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin (Gasoline) RON 89 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini berlaku sampai dengan tanggal 31 Desember 2022.
Sebagaimana diketahui, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menyampaikan, jika Premium sudah tidak lagi disalurkan di SPBU pada tahun ini.
"Premium sudah tidak disalurkan lagi di SPBU tahun 2022 ini," ujarnya.
Editor: Aditya Pratama