Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu
Prastowo memastikan pemecatan Rafael Alun akan tetap terjadi sekalipun yang bersangkutan tidak mengikuti proses administrasi.
Buntut Kasus Rafael Alun, Mahfud MD: Perlu Telusuri Pencucian Uang di Internal Kemenkeu
"(Kalau yang kedua tidak hadir) langsung ditandatangani SK-nya," ucapnya.
Sebelumnya dikabarkan, Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai PNS Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu mengungkapkan rekomendasi pemecatan Rafael Alun telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Dirjen Pajak Ungkap 6 Perusahaan dan Satu Konsultan Terafiliasi dengan Rafael Alun
Editor: Aditya Pratama