Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Beri Deadline 6 Bulan WNI untuk Bawa Pulang Aset dari Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru Ditjen Pajak, Wanti-Wanti Jaga Kepercayaan Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:01:00 WIB
Purbaya Lantik 8 Pejabat Baru Ditjen Pajak, Wanti-Wanti Jaga Kepercayaan Publik
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 8 pejabat baru di Dirjen Pajak. (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik sejumlah pejabat baru untuk mengisi posisi strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa (12/5/2026). Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 121 Tahun 2026 tentang Mutasi dan Pemberhentian dalam Jabatan Administrator.

Purbaya menegaskan penetapan jabatan baru ini sebagai bagian dari penguatan organisasi. Ia mengingatkan para pejabat baru agar menjaga kepercayaan publik.

“Tapi yang paling penting bukan siapa yang datang ke mana, yang penting adalah setelah pelantikan ini, fungsi kita kerjanya semakin rapi, dan kepercayaan publik akan semakin baik,” ujar Purbaya, Selasa (12/5/2026).

Pelantikan ini merupakan kelanjutan dari langkah tegas Purbaya yang sebelumnya telah memberhentikan dua pejabat tinggi di Ditjen Pajak. Pencopotan dilakukan usai investigasi internal terhadap lima pejabat yang memiliki kewenangan terbesar dalam proses penerbitan restitusi pajak.

Purbaya mensinyalir adanya lonjakan restitusi yang tidak terkendali dan ketidakdisiplinan dalam pencairan dana tersebut.  Ia menegaskan pencopotan jabatan adalah peringatan bagi seluruh jajaran Kemenkeu agar lebih berhati-hati dan disiplin dalam menjalankan instruksi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut