Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pinggir Rel Kereta Tanah Abang, 9 Orang Diamankan
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Kios di Tanah Abang Disegel, Ada yang Nunggak Sewa hingga Rp43 Juta

Rabu, 20 September 2023 - 17:55:00 WIB
Puluhan Kios di Tanah Abang Disegel, Ada yang Nunggak Sewa hingga Rp43 Juta
puluhan kios di tanah abang disegel gegara nunggak sewa (Foto: ikhsan permana)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kios di Blok B Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat disegel oleh pengelola karena terlambat membayar atau menunggak biaya sewa kios. Tak main-main nilainya bahkan ada yang mencapai Rp43 juta.

Berdasarkan pantauan iNews.id pada Rabu (20/9/2023), surat peringatan dari Unit Pasar Besar (UPB) Pasar Tanah Abang Blok B ditempel di rolling door kios, jumlah surat yang ditempel bahkan ada yang lebih dari satu.

Kios yang ditempeli surat tersebar di beberapa lantai di Blok B dan yang terbanyak ada di lantai 3A. Terpantau sejumlah lorong di lantai 3A begitu sunyi, bahkan jumlah kios yang buka lebih sedikit jika dibandingkan dengan kios yang sudah tutup.

Pindah ke lantai 3, kondisinya lebih baik dibandingkan dengan 3A walaupun terlihat kios yang ditempeli surat juga masih cukup banyak. Lalu, di lantai 2 jumlah kios yang ditempeli surat peringatan oleh pengelola tidak banyak.

Adapun surat-surat yang ditempel tersebut berisi peringatan pembayaran hingga total tunggakan yang harus dibayar. Jumlahnya tunggakannya bervariasi, mulai dari Rp8 juta hingga Rp43 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut