Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Dijadwalkan Hadiri Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal 7 Februari
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Terbitkan PP Hapus Piutang Macet Petani hingga Nelayan

Selasa, 05 November 2024 - 18:16:00 WIB
Prabowo Terbitkan PP Hapus Piutang Macet Petani hingga Nelayan
Presiden Prabowo Subianto Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM bidang pertanian hingga perikanan dan kelautan. (Foto: Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam bidang pertanian, perkebunan peternakan, perikanan dan kelautan, dan pelaku usaha lainnya.

Penandatanganan PP tersebut diteken Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, hari ini, Selasa (5/11/2024) sore.

"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa 5 November 2024, saya akan menandatangani PP nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Prabowo berharap, dengan ditandatanganinya PP tersebut, dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut