Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal Pajak, Pemerintah Tegaskan Tarif PPh UMKM Tidak Berubah
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo Hapus Piutang Macet Nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Siapkan Aturan Turunan

Kamis, 07 November 2024 - 10:26:00 WIB
Prabowo Hapus Piutang Macet Nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan Siapkan Aturan Turunan
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akan menyiapkan kebijakan turunan guna mengatur syarat serta mekanisme penghapusan piutang macet nelayan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, Prabowo resmi menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani dan nelayan di Indonesia melalui PP Nomor 47 Tahun 2024. Prabowo menyebut keputusan itu dia ambil usai mendengar banyak aspirasi dari kelompok tani hingga UMKM.

Diharapkan, kebijakan itu dapat membantu masyarakat, khususnya produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan nelayan yang merupakan produsen pangan.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut