PPKM Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 22 November
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah luar Jawa-Bali. Perpanjangan tersebut akan dilakukan selama dua minggu hingga 22 November 2021.
"Oleh karena itu, perpanjangan PPKM luar Jawa Bali pada periode 9 November-22 November, diperpanjang dua minggu dengan kriteria level assessment ditambah dengan pencapaian vaksin. Capaian di bawah 50 persen dinaikkan satu level PPKM, sehingga ada 156 kabupaten/kota assessmentnya level 2 karena vaksinasi di bawah 50 persen sehingga dinaikkan ke level 3, sehingga ada 160 kabupaten/kota PPKM level 3," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/11/2021).
Dari penetapan PPKM di Jawa dan luar Jawa, Airlangga mengatakan bahwa secara keseluruhan, WHO dalam Situation Report per tanggal 3 November lalu, menyatakan bahwa seluruh provinsi di Indonesia berada pada tingkat penularan COVID-19 di level 1, atau tingkat penularan yang rendah.
"Jika kita lihat laporan dari Nikkei, Indonesia berada dalam peringkat ke-41, naik dari peringkat 54 dan peringkat Indonesia sekarang tertinggi di ASEAN," kata dia.
Deddy Corbuzier Syok, Tahu Fakta Kecelakaan di Jawa Timur Capai 5.500 Korban Setahun
Kemudian, untuk di luar Jawa dan Bali, status aktif per 7 November adalah 5.566 kasus atau 0,4 persen dari total kasus aktif. Angka ini turun 97,5 persen dari tingkat kasus aktif di luar Jawa dan Bali per 6 Agustus lalu.
"Konfirmasi harian sebanyak 159 kasus, dengan tren penurunan 99,5 persen dibandingkan tingkat pada 6 Agustus lalu, dan kasus aktif di luar Jawa Bali berkontribusi 51,42 persen dari total kasus nasional," ucapnya.
11 Sanggar di Solo Adu Hebat dalam Festival Wayang Bocah 2021