Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya bakal Rombak Puluhan Pejabat Ditjen Pajak Sore Ini
Advertisement . Scroll to see content

PNS Pajak Diduga Pukul Bawahan Diperiksa, DJP: Jika Sudah Ada Hasilnya, Diberi Sanksi

Rabu, 08 Juni 2022 - 10:58:00 WIB
PNS Pajak Diduga Pukul Bawahan Diperiksa, DJP: Jika Sudah Ada Hasilnya, Diberi Sanksi
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan, PNS pajak yang diduga pukul bawahan jika hasil pemeriksaan terbukti salah akan diberi sanksi.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tidak menoleransi tindakan kekerasan yang dilakukan pegawai DJP di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bekasi Utara pada Senin (6/6/2022). Saat ini, DJP sedang melakukan pemeriksaan.

“Selain menyayangkan, kami nyatakan bahwa kami tidak menoleransi kekerasan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

DJP berharap kejadian tersebut tidak akan terulang lagi di masa depan. Dia menjelaskan, kronologi kejadian tersebut bermula dari adanya 
kesalahpahaman antara atasan dan bawahan terkait pekerjaan yang memicu perdebatan. 

"Atasan dari pegawai yang bersangkutan hilang kendali hingga memukulnya sampai terjatuh," ujarnya.

Saat ini unit kepatuhan internal DJP (Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya) sedang menangani kejadian tersebut dengan melakukan tindakan pemeriksaan terhadap pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut