Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBI BPJS 120 Ribu Pasien Kronis Nonaktif, Menkes: Kalau Layanan Berhenti, Bisa Wafat
Advertisement . Scroll to see content

Petani Tembakau Protes soal Aturan Rokok di RPMK, Ungkap Ada Kejanggalan

Kamis, 12 September 2024 - 09:14:00 WIB
Petani Tembakau Protes soal Aturan Rokok di RPMK, Ungkap Ada Kejanggalan
ilustrasi petani tembakau protes aturan RPMK terkait rokok (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait aturan pita cukai tidak boleh menutupi peringatan kesehatan. Pada Pasal 9 RPMK mengatur bahwa peringatan kesehatan tidak boleh tertutup oleh apapun termasuk pita cukai rokok, dan harus dapat terbaca dengan jelas.  

Agus menjelaskan, jika aturan itu diterapkan, maka posisi perekatan pita cukai untuk rokok mesin yang saat ini dilakukan harus diubah dengan menyesuaikan aturan RPMK. 

DPN APTI pun menolak PP 28/2024 dan RPMK yang dinilai inkonstitusional, diskriminatif, tidak deliberatif, sehingga akan berdampak ganda (multiflier effect) bagi kelangsungan usaha industri kretek nasional di Tanah Air

"Menkes semestinya arif dan bijak dalam merumuskan produk hukum dengan mematuhi norma hukum yang berlaku. Jangan sampai pak Menkes masuk angin oleh pihak tertentu sehingga membunuh petani tembakau yang merupakan soko guru ekonomi bangsa," ucap Agus.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut