Percepat Transformasi Digital Indonesia, Ini 3 Rekomendasi ID-CSO DTTF
3. Perlunya menetapkan kerangka tata kelola perlindungan data pribadi yang baik dan komprehensif melalui pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi, sebagai acuan penting dalam pengaturan transfer data lintas batas negara.
ID-CSO DTTF dalam pernyataan tertulis yang diterima iNews.id, Selasa (8/2/2022), menyatakan 3 rekomendasi tersebut, telah disampaikan secara sistematik dalam catatan bertajuk “Kertas Posisi Masyarakat Sipil: Tiga Tantangan Utama Transformasi Digital Indonesia” dan disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemkominfo secara khusus telah membentuk Digital Economy Working Group (DEWG) dengan 3 pilar digital, yakni infrastruktur/konektivitas digital, kecakapan/literasi digital, serta arus data lintas batas negara.
Hal itu, sesuai dengan upaya transformasi digital yang menjadi salah satu isu prioritas Presidensi G20 Indonesia 2022 sebagaimana dicanangkan pemerintah Indonesia.
Untuk mewujudkannya, tentu diperlukan sinergi dan kolaborasi pemangku kepentingan baik pemerintah, organisasi masyarakat sipil, sektor swasta, akademisi dan komunitas teknis, guna memastikan semaksimal mungkin memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.