Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perusahaan Raksasa Global bakal Kumpul di Jakarta, dari Huawei hingga Alibaba!
Advertisement . Scroll to see content

Pengusaha Tak Boleh PHK Sepihak, Kemnaker: Masalah Diselesaikan Lewat Jalur Perundingan

Rabu, 14 Juni 2023 - 09:13:00 WIB
Pengusaha Tak Boleh PHK Sepihak, Kemnaker: Masalah Diselesaikan Lewat Jalur Perundingan
Di Perppu Ciptaker, pengusaha tak boleh lakukan PHK sepihak . (Foto: Dok/Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

"Tentu kami sangat optimistis keberadaan UU Ciptaker akan sesuai yang diharapkan, yakni dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan," ucap Indah.

Dirjen Putri mengatakan, UU Ciptaker sangat penting keberadaannya bagi kepentingan nasional. Mengingat berbagai lembaga internasional memprediksi perekonomian global akan diliputi ketidakpastian sepanjang 2023. 

"Ini sebagai langkah antisipatif kita menghadapi ketidakpastian tersebut dan sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum," ujarnya.

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut