Pembangunan 961 Rumah Permanen untuk Warga Rempang Masuk Tahap Lelang
Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri serta FKPD Kota Batam. Setiap masyarakat, akan menerima sagu hati yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang digarapnya selama ini.
“Setiap warga yang telah sepakat, langsung kita fasilitasi untuk pembukaan rekening dan menyelesaikan administrasi sagu hati yang akan diterima,” ucapnya.
Hingga saat ini, terdapat 392 kepala keluarga yang telah setuju direlokasi dan 595 kepala keluarga yang berkonsultasi mengenai hak-hak mereka. Dukungan terhadap PSN Rempang Eco City terus mengalir.
Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (KERAMAT) Pulau Rempang, Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) Gerisman Ahmad menegaskan pihaknya tidak anti pembangunan dan investasi.
"Kami tidak anti pembangunan dan investasi. Tapi kami minta warga setempat tidak ditelantarkan. Mereka harus dapat manfaat,” ujar Gerisman beberapa waktu lalu.
Optimisme juga disampaikan oleh Wulan Ratna Sari, warga Sembulang Camping, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang. Dia yakin BP Batam akan menepati janji untuk membangun rumah untuk warga rempang yang terkena proyek industri di Rempang.
"Kami paham kok jika prosesnya tidak mudah. Yang pasti kami senang akan mendapat rumah yang lebih bagus dan layak serta bersertifikat,” ucap Wulan.
Editor: Aditya Pratama