Pegadaian Dukung Pemkot Bima dan FORSEPSI Gelar Aksi Lingkungan
Lubang biopori ini bertujuan untuk mengurangi genangan air, meningkatkan daya serap tanah, serta mengelola sampah organik secara lebih ramah lingkungan.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Bima Alwi Yasin, yang mewakili Wali Kota Bima, menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak dalam menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan praktik pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Kolaborasi seperti ini harus terus diperluas agar memberikan dampak berkelanjutan bagi Kota Bima dan daerah lainnya,” ucap Alwi.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Permen LHK No. 14 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular, acara ini juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara PT Pegadaian, FORSEPSI, dan Pemerintah Kota Bima untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah yang lebih inovatif dan berkelanjutan.
Rully Yusuf selaku Kepala Divisi ESG PT Pegadaian menyatakan harapannya, bahwa keberlanjutan lingkungan memerlukan kolaborasi yang kuat dari berbagai pihak.